Home › Kepahiang › Awas Partikel Debu dan Asap! Uji Udara di Kepahiang Melampaui Ambang Batas Baku Mutu

Awas Partikel Debu dan Asap! Uji Udara di Kepahiang Melampaui Ambang Batas Baku Mutu

Kepahiang, Portalmedia.info –  Kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Kepahiang saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang yang bergerak cepat melakukan pengujian sampel kualitas udara di sejumlah titik vital mendapati hasilnya resmi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat tingginya paparan partikel debu dan asap.

Pemeriksaan parameter fisik kualitas udara ini digelar pada mulai pukul 11.15 WIB hingga 14.00 WIB. Pengujian menyasar tiga lokasi utama, yakni SD Negeri 01 Kepahiang, SMP Negeri 01 Kepahiang, serta area dalam dan luar gedung Kompleks Kantor Bupati Kepahiang.

Tim Dinkes Kepahiang menggunakan instrumen pengukur khusus seperti Particle Counter, Hot Wire Anemometer, Humidity and Temperature Meter, hingga Lux Meter. Dari data Berita Acara Pemeriksaan Kualitas Udara, tercatat lonjakan signifikan pada parameter partikel debu halus PM2,5 dan PM10 di seluruh titik sampel hingga melampaui ambang batas baku mutu.

Diantaranya, petugas mengambil sampel pada sejumlah lokasi, yakni SD Negeri 01 Kepahiang (Ruang Kelas 6):Kadar PM2,5 menembus angka 315 µg/Nm³ dan PM10 mencapai 16 µg/Nm³. Padahal, baku mutu yang ditetapkan masing-masing hanya sebesar 25 µg/Nm³ untuk PM2,5 dan 70 µg/Nm³ untuk PM10.

Kemudian, SMP Negeri 01 Kepahian, parameter PM2,5 tercatat sebesar 62 µg/Nm³ dan PM10 melambung hingga 196 µg/Nm³ dan kompleks Kantor Bupati Kepahiang:Parameter PM10 di area luar gedung melonjak drastis hingga menyentuh angka 583 µg/Nm³.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, M.Si, membenarkan bahwa kualitas udara berdasarkan uji fisik di lapangan saat ini berada pada kondisi yang tidak sehat bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak sekolah.

“Dari hasil pemeriksaan fisik kualitas udara di tiga lokasi sampel, kadar partikel udara yang bersumber dari debu dan asap memang sudah melebihi baku mutu yang ditentukan,” ujar Tajri Fauzan.

Ia menegaskan bahwa tingginya konsentrasi partikel debu tersebut berisiko buruk bagi kesehatan masyarakat jika terus dibiarkan tanpa adanya penanganan dan perlindungan diri.

“Secara keseluruhan, kualitas udara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Lonjakan konsentrasi PM2,5 dan PM10 ini berpotensi mengganggu kesehatan respirasi masyarakat jika terpapar dalam jangka waktu lama,” jelas Tajri.

Mengingat ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang meningkat, Kadinkes mengimbau seluruh masyarakat, terutama para siswa dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah, untuk kembali memperketat protokol kesehatan mandiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang, khususnya para murid dan guru di sekolah-sekolah, agar kembali menggalakkan penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam kelas. Selain itu, kurangi aktivitas fisik yang berlebihan di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara kembali normal,” imbau Tajri.

Guna mengantisipasi dampak lebih lanjut, pihak Dinas Kesehatan Kepahiang bersama tim pemeriksa memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap dinamika kualitas udara serta menyiagakan langkah penanganan medis preventif di puskesmas-puskesmas terdekat.

ProgresNews Tema Wordpress Premium
ProgresNews Tema Wordpress Premium Berkualitas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *