Kepahiang, Portalmedia.info – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2026, Senin 8 September 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang. Rapat paripurna tersebut menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh 25 anggota DPRD saat turun ke 4 Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc mengatakan, hasil reses kali ini masih didominasi persoalan infrastruktur, pelayanan administratif dan pemberdayaan pemuda.
“Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan laporan hasil pembahasan reses dari masa sidang 2026. Hasil reses masih sama, masyarakat masih menuntut beberapa infrastruktur dan juga ada beberapa administratif terkait seperti BPJS dan juga tadi ada permintaan untuk kepemudaan yang terlibat,” ujar Gregory.
Gregory menjelaskan, seluruh hasil reses yang telah dipecah per dapil tersebut telah diserahkan kepada Bupati Kepahiang untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Namun dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang efisiensi, pihaknya bersama Pemda akan menerapkan skala prioritas.
“Sudah kami serahkan ke Bupati, sudah dipecah menjadi masing-masing dapil, ada empat dapil. Insyaallah akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun dengan kondisi keuangan kita yang saat ini lagi efisiensi, bagaimana cara kita dari DPRD sendiri mewujudkan kemauan masyarakat itu. Yang jelas pasti skala prioritas dalam penganggaran,” jelasnya.
Untuk aspirasi yang paling mendesak, Gregory menyebut di Dapil II masyarakat meminta pelebaran jalan menuju Puskesmas. Aspirasi itu sudah hampir satu tahun terakhir dikeluhkan warga.
“Pelebaran jalan khususnya di Dapil II, jalan menuju Puskesmas itu menjadi prioritas karena sudah satu tahun terakhir memang itu permintaan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Sementara untuk Dapil I wilayah Kecamatan Kepahiang, aspirasi yang muncul adalah soal kelistrikan dan pembangunan siring. Terkait penganggaran, Gregory menyebut akan dibahas dalam APBD Perubahan dan APBD Tahun 2027.
“Pembahasan untuk di APBDP, kemarin kita baru secara general saja seperti apa defisit dan lain-lainnya. Namun pembahasannya insyaallah kita sedang menyusun jadwal,” kata dia.
Ia menambahkan, jika postur APBD tidak mampu mengakomodir tahun ini, maka usulan masyarakat akan masuk dalam antrian APBD berikutnya.
“Seperti biasa dari sebelum-sebelumnya, usulan-usulan yang sudah ada itu kita masukkan ke antrian-antrian APBD berikutnya. Karena ini bukan kemauan kita di daerah, namun ini adalah beban fiskal yang memang hari ini regulasinya kita lihat di daerah sedang ada efisiensi dan bukan hanya di Kepahiang tapi di seluruh daerah,” tutup Gregory.


