Pemdes Imigrasi Permu Paparkan Capaian Kinerja 2025, Tetap Optimalkan Program Desa di 2026

Kepahiang – Pemerintah Desa (Pemdes) Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Capaian kinerja sendiri merupakan hasil konkret, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, yang diperoleh oleh individu maupun instansi pemerintah dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam periode tertentu. Hal ini menjadi indikator keberhasilan sekaligus bahan evaluasi bersama.

Kepala Desa Imigrasi Permu, Yunis, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang bersumber dari anggaran pusat (APBN), khususnya Dana Desa Tahun Anggaran 2025, telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media, Kamis (16/4/2026), usai memantau kegiatan Posyandu di gedung serbaguna kantor desa.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat desa, masyarakat, serta pihak terkait yang telah bekerja secara optimal sehingga seluruh kegiatan tahun 2025 dapat terlaksana sesuai ketentuan dan peraturan,” ujar Yunis.

 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tahun 2025 mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pencegahan stunting, kegiatan rutin Posyandu, hingga program PKK desa.

Seluruh kegiatan tersebut telah direalisasikan berikut pelaporan pertanggungjawabannya. Ia juga membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan.

“Jika ada kegiatan desa yang dirasa belum sesuai, kami berharap dapat disampaikan kepada kami demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Yunis mengakui adanya penurunan alokasi Dana Desa dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Walaupun anggaran berkurang, kami tetap menjalankan program sesuai juklak dan juknis yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 telah tertuang dalam APBDes dan akan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, Pemdes Imigrasi Permu berharap dapat terus meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Pastinya kami tetap melaksanakan agenda sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan semua ini demi kepentingan masyarakat Desa Imigrasi Permu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *