Disdukcapil Kepahiang Perkuat Pelayanan Administrasi Kependudukan Publik 

KEPAHIANG, PM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil kembali mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat pindah.

Kabid Disdukcapil Oly Stupeu. SH mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas pungutan liar (pungli), Berbagai langkah dilakukan mulai dari mempercepat pencetakan e-KTP hingga membuka layanan jemput bola ke desa-desa.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kepahiang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, Data yang akurat sangat penting untuk pelayanan publik dan program pemerintah,” ujarnya.

Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil juga kembali mengaktifkan pelayanan keliling ke kecamatan-kecamatan dan ke Sekolah-sekolah dan juga akan membuka pelayanan online.

Program ini menyasar warga yang tinggal jauh dari pusat kota, termasuk lansia dan penyandang disabilitas yang kesulitan datang langsung ke kantor.

Warga yang memanfaatkan layanan keliling mengaku sangat terbantu, Proses pengurusan dokumen kini lebih cepat dan tidak memerlukan antrean panjang seperti sebelumnya.

Pihak Disdukcapil juga mengimbau masyarakat segera memperbarui data jika terjadi perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan tempat tinggal Validitas data kependudukan sangat penting untuk penerimaan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Disdukcapil Kepahiang berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang semakin baik serta mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat di Kabupaten Kepahiang.( Sk, Da, Wd, Na/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *