Kepahiang, Portalmedia.info – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dipastikan kembali berkurang signifikan. Sepanjang tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 81 ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi memasuki Purna Tugas alias pensiun.
Lantik Sekda dan Pejabat Bapperida, Bupati Kepahiang Minta Birokrasi Bergerak Cepat
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepahiang, Fitriawati, SS mengungkapkan bahwa dari total 81 ASN yang pensiun tersebut, sektor pendidikan menjadi kelompok yang paling mendominasi.
“ASN di Kabupaten Kepahiang yang memasuki masa pensiun di tahun 2026 ini terdata sebanyak 81 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi oleh tenaga guru dengan porsi mencapai sekitar 60 persen,” ujar Fitriawati.
Lacak Aset Kasus Korupsi Disparpora, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Rumah ASN di Kepahiang
Ia menegaskan bahwa angka 81 orang tersebut merupakan akumulasi pegawai yang telah resmi menyelesaikan masa pengabdiannya hingga bulan Oktober 2026.
“Angka tersebut merupakan jumlah ASN yang telah resmi pensiun terhitung sampai dengan bulan ini,” jelasnya.
Pensiunnya belasan pejabat dan staf, khususnya puluhan tenaga pendidik ini, dipastikan berimbas pada kekosongan formasi jabatan di sejumlah sekolah maupun instansi pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi terkait peluang dilakukannya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di daerah.
Tuntut Kepastian Hukum Eks HGU PT TUMS, Bupati Zurdi Nata Sambangi Gedung Merah Putih KPK
Menanggapi hal tersebut, Fitriawati menyebutkan bahwa pihak BKPSDM Kepahiang hingga saat ini belum bisa memastikan jadwal pembukaan rekrutmen baru. Pihaknya masih berkoordinasi serta menunggu arahan dan kebijakan penetapan kuota formasi resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB.
“Terkait pengisian formasi yang kosong akibat banyaknya ASN yang pensiun, kita tetap berkoordinasi dan masih menunggu kebijakan usulan serta penetapan formasi resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.


