Bengkulu – Kematian dua ekor gajah Sumatera dan satu harimau Sumatera di kawasan Bentang Seblat pada 29 April 2026 memicu sorotan keras dari Bidang HAM dan Lingkungan Hidup (HAMLI) HMI Cabang Bengkulu. Peristiwa itu dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan gambaran nyata dari kejamnya kerusakan habitat yang terus mengancam satwa dilindungi di Bengkulu.
Satwa langka yang seharusnya hidup aman di habitat alaminya kini justru terus menjadi korban dari menyusutnya kawasan hutan akibat aktivitas eksploitasi alam. Kematian demi kematian yang terjadi selama bertahun-tahun disebut sebagai bentuk kekerasan ekologis yang dibiarkan berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas.
Data yang dihimpun HAMLI HMI Cabang Bengkulu mencatat sejak tahun 2018 sedikitnya tujuh kasus kematian gajah terjadi di kawasan Bentang Seblat. Ironisnya, hingga kini tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diungkap atau dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ketua Bidang HAMLI HMI Cabang Bengkulu, Doni Wijaya, menilai tragedi tersebut merupakan dampak langsung dari kerusakan hutan yang terus terjadi akibat aktivitas industri dan pembukaan kawasan.
Menurutnya, habitat satwa liar perlahan hancur sehingga gajah dan harimau kehilangan ruang hidup, sumber makanan, hingga jalur jelajah alaminya. Kondisi itu memicu konflik berkepanjangan antara manusia dan satwa liar yang berujung pada kematian.
“Kematian satwa ini bukan lahir dari ruang hampa. Ini merupakan akibat dari praktik eksploitasi alam yang terus berlangsung tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis,” ujar Doni Wijaya.
HAMLI HMI Cabang Bengkulu juga menyoroti keberadaan dua perusahaan yang disebut melakukan aktivitas perusakan alam di kawasan Bentang Seblat, yakni PT Anugrah Pratama Inspirasi dan PT Bentara Arga Timber.
Dari total kawasan hutan Bentang Seblat seluas sekitar 112 ribu hektare, ribuan hektare disebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas konsesi. Kondisi itu dinilai semakin mempersempit habitat satwa dilindungi seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera yang statusnya kini terancam punah.
Wakil Sekretaris Umum HAMLI HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Thoriq Savero, menegaskan penyelesaian persoalan tidak bisa hanya dilakukan dengan menangani kasus kematian satwa satu per satu tanpa menghentikan akar kerusakan habitatnya.
Menurutnya, negara harus hadir melindungi ekosistem dan tidak terus membuka ruang terhadap aktivitas yang berpotensi menghancurkan kawasan hutan tempat hidup satwa liar.
HAMLI HMI Cabang Bengkulu mendesak pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin usaha yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan kawasan Bentang Seblat. Mereka menilai penyelamatan habitat menjadi langkah mendesak untuk mencegah semakin banyak satwa dilindungi menjadi korban.
“Kami menegaskan bahwa tragedi kematian satwa liar di Bentang Alam Seblat tidak dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, apalagi diselesaikan hanya melalui pendekatan kasus per kasus. Persoalan ini merupakan akumulasi dari model pembangunan yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi, sementara habitat satwa terus dipersempit oleh ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan,” tandas Muhammad Thoriq Savero.
Tragedi di Bentang Seblat kini menjadi alarm serius bagi kondisi lingkungan di Bengkulu. Kematian gajah dan harimau Sumatera tidak hanya menjadi kehilangan bagi ekosistem, tetapi juga peringatan bahwa ancaman terhadap satwa dilindungi semakin nyata akibat rusaknya hutan yang selama ini menjadi rumah mereka.

